DPW PPMI Sumut Dukung Penuh Perjuangan 150 Buruh PT Dantosan Precon Perkasa, Desak Perusahaan dan Pemerintah Hadir

MEDAN | MEDIA CENTER PPMI SUMUT – Perseteruan ketenagakerjaan antara ratusan buruh dengan manajemen PT. Dantosan Precon Perkasa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat atensi serius dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Provinsi Sumatera Utara.

DPW PPMI Sumatera Utara secara resmi menyatakan sikap mendukung penuh perlawanan dan perjuangan yang dilakukan oleh DPC PPMI Kabupaten Karawang dalam membela hak-hak anggotanya.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPW PPMI Sumut, Herman Saragih, menanggapi informasi adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan secara sepihak terhadap sekitar 150 orang pekerja yang tergabung dalam PPMI di perusahaan tersebut.

“Kami DPW PPMI Sumatera Utara menyatakan sikap mendukung penuh perjuangan kawan-kawan DPC PPMI Karawang. Perjuangan mereka adalah perjuangan kami juga. Tidak ada toleransi terhadap praktik PHK sepihak yang tidak sesuai prosedur hukum ketenagakerjaan,” tegas Herman Saragih kepada wartawan di Medan, Selasa (14/10/2026).

Menurut Herman, berdasarkan laporan yang diterima dari DPC Karawang, proses PHK tersebut diduga tidak melalui mekanisme perundingan bipartit dan tripartit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal itu dinilai mencederai asas keadilan industrial.

Untuk itu, pihaknya mendesak dua pihak untuk segera hadir menyelesaikan persoalan tersebut.

Pertama, pihaknya meminta manajemen PT. Dantosan Precon Perkasa untuk membuka ruang dialog dan menghentikan segala bentuk tindakan yang merugikan pekerja serta menempuh jalur hukum yang berlaku.

Kedua, DPW PPMI Sumut mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Ketenagakerjaan, dan instansi terkait untuk hadir dan menjalankan fungsi pengawasan serta mediasi secara aktif dan berkeadilan.

“Kami meminta pemerintah jangan tutup mata. Negara harus hadir untuk memastikan hukum ketenagakerjaan ditegakkan. Jangan biarkan buruh berjuang sendirian menghadapi ketidakadilan,” ujar Herman yang juga merupakan bagian dari Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) dan International Labour Confederation (ILC).

Herman menambahkan, DPW PPMI Sumut akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan melakukan konsolidasi solidaritas antar wilayah. Ia menegaskan, prinsip PPMI adalah Bersatu, Berani, Melawan, dan Menang.

Aksi solidaritas tersebut sebagai bentuk komitmen PPMI dalam menjaga marwah dan martabat pekerja di seluruh Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, Media Center PPMI Sumut masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT. Dantosan Precon Perkasa terkait duduk perkara PHK tersebut.

Editor: Tim Media Center DPW PPMI Sumut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *