PATUHI INTRUKSI KOALISI BESAR PERJUANGAN BURUH INDONESIA (KBPBI), PPMI-KBMI KARAWANG DAPATKAN SURAT REKOMENDASI DPRD

KARAWANG, Sesuai intruksi dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia terkait seruan aksi terkait pengawalan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru, maka PPMI-KBMI mengerahkan anggota nya dengan melakukan aksi ke gedung DPRD Kab.Karawang 10/09/2026.

Aksi ini juga bertujuan agar DPRD Kab.karawang bisa mengeluarkan surat rekomendasi dan mendukung pengesahan UU pelindungan ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh yang akan di sampaikan pada rapat di DPR.

Orator di mobil komando menyampaikan pada saat aksi, ini adalah momentum setelah kita menderita 10 tahun di rezim sebelumnya dengan lahirnya UU Omnibuslaw, orator menyampaikan kalau kita tidak mau dibodohi lagi oleh para pembuat kebijakan.

Setelah beberapa lama massa aksi menunggu dan meminta waktu untuk di pertemukan untuk berdiskusi, akhirnya perwakilan aksi massa di izin kan masuk untuk menyampaikan aspirasi.

Dalam kesempatan penyampaian aspirasi yang di berikan oleh anggota komisi 4 DPRD Kab.Karawang kepada perwakilan PPMI-KBMI Karawang, disampaikan oleh ketua DPC PPMI Kab.Karawang Sdr.Ato

“kami kesini bukan hanya untuk secarik kertas saja, tapi kami meminta para anggota dewan bisa tulus dengan hati mendukung perjuangan kami para buruh” Ato pun menjelaskan banyak basis anggota PPMI yang terdampak akibat UU sebelumnya seperti efisiensi dan PHK semena-mena.

Setelah anggota Komisi 4 DPRD Kab.Karawang mendengarkan aspirasi dari aksi massa, akhirnya DPRD Kab.Karawang mengeluarkan surat rekomendasi terkait dukungan pengesahaan RUU Pelidungan Ketenagakerjaan yang pro buruh.

Pergerakan PPMI-KBMI sejalan dengan intruksi KBPBI Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, ini lah bentuk komitmen PPMI-KBMI terhadap koalisi besar, dari hulu hingga hilir PPMI-KBMI satu intruksi karena ini adalah issue nasional yang harus kita kawal bersama sebagai bentuk komitmen koalisi bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *