
JOMBANG – Gerakan buruh Indonesia menyambut optimistis langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan meresmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Polres di berbagai wilayah Indonesia. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum dan mewujudkan keadilan bagi para pekerja.
Ketua Umum KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan rasa syukur atas peresmian Desk Ketenagakerjaan yang dipusatkan di Polres Jombang, Jawa Timur. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (16/10), menjelang agenda peresmian yang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya.
“Hari ini kami dari Polda Jatim, perjuangan buruh Indonesia sangat bersyukur. Besok akan menjadi sejarah luar biasa untuk gerakan buruh Indonesia,” ujar Andi Gani di Jombang.
Menurut Andi Gani, peresmian Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres oleh Kapolri merupakan langkah penting dalam memperkuat implementasi perlindungan hukum di bidang ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, sebanyak 35 Polres dari berbagai wilayah Indonesia akan mengikuti peresmian tersebut. Jangkauannya meliputi sejumlah daerah di Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, hingga Papua, dengan Polres Jombang sebagai pusat kegiatan.
“Ada 35 Polres yang akan diresmikan dan dipusatkan di Polres Jombang. Besok, 35 Polres berasal dari seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, sampai Papua,” jelasnya.
Andi Gani berharap keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi harapan baru bagi kaum buruh untuk mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
“Semoga Desk Ketenagakerjaan selalu menjadi harapan keadilan buruh Indonesia. Hidup buruh! Hidup buruh! Hidup buruh! Merdeka!” tegasnya.

PPMI dan KBMI Apresiasi Langkah Progresif Polri
Dukungan terhadap pembentukan Desk Ketenagakerjaan juga disampaikan Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) sekaligus Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI), Daeng Wahidin.
Ia menyambut positif langkah Polri yang dinilai sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja melalui layanan yang berkeadilan, responsif, dan humanis.
“Atas peresmian Desk Ketenagakerjaan di 35 Polres se-Indonesia, bersama Polri kita wujudkan perlindungan tenaga kerja yang berkeadilan, responsif, dan humanis demi kemajuan bangsa,” ujar Daeng Wahidin.
Menurutnya, kehadiran Desk Ketenagakerjaan di 35 Polres menjadi salah satu wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, sekaligus memperkuat penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah.
Daeng Wahidin juga menyampaikan apresiasi kepada Polri atas langkah tersebut. Ia berharap layanan ini mampu mendorong terciptanya iklim kerja yang aman, kondusif, dan harmonis bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“Selamat bertugas. Mari bangun iklim kerja yang aman, kondusif, dan harmonis. Selamat atas langkah progresif Polri dalam meresmikan Desk Ketenagakerjaan sebagai salah satu langkah progresif revolusioner dari Kapolri yang baru dalam mewujudkan Program Polisi Bersama Masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap pembentukan Desk Ketenagakerjaan dapat memperkuat sinergi antara serikat pekerja dan Polri, terutama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta mendorong terciptanya kepastian hukum.
“Semoga inovasi ini memperkuat sinergi serikat pekerja dengan Polri dan kepastian keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” pungkasnya.
Diharapkan Perkuat Perlindungan Hak Pekerja
Peresmian Desk Ketenagakerjaan di 35 Polres ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat penanganan persoalan ketenagakerjaan di tingkat daerah.
Layanan tersebut diharapkan dapat membantu penanganan berbagai persoalan, mulai dari perselisihan hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja.
Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, sinergi antara Polri dan serikat pekerja diharapkan semakin kuat. Kehadirannya juga diharapkan mampu memberikan akses penanganan yang lebih responsif bagi pekerja yang membutuhkan perlindungan hukum.
Bagi gerakan buruh Indonesia, peresmian ini menjadi momentum penting untuk mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih adil, harmonis, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak pekerja.